PENENTUAN KRITERIA KETUNTASAN
Mata Pelajaran : Fikih
Satuan Pendidikan : MTs. Tauhidul Afkar
Kelas : IX (Sembilan)
Kompetensi Inti:
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait fenomena atau kejadian yang tampak mata.
4. Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain menurut sudut pandang/teori yang kuat.
No
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Kriteria Ketuntasan KKM
|
KKM
| ||||
Komplek
sitas
|
Daya Dukung
|
Intake
|
Indi
kator
|
KD
|
KI
| |||
Semester 1
| ||||||||
1
|
1.1 Menerima perintah berkurban dan akikah
2.1 Menghargai nilai-nilai kurban dan akikah
3.1 Memahami kaidah menyembelih binatang
3.2 Memahami ketentuan kurban
3.3 Memahami ketentuan akikah.
4.1 Memberi contoh menyembelih kurban
4.2 Memberi contoh tatacara pelaksanaan akikah
| |||||||
2
|
1.2 Menghayati ketentuan jual beli dan qiradl
1.3 Menghargai larangan riba dalam jual beli
2.2 Mengamalkan ketentuan jual beli dan qiradh
2.3 Membiasakan menghindari praktik riba
3.4 Memahami ketentuan jual beli
3.5 Memahami ketentuan qiradh
3.6 Menganalisis larangan riba
4.3 Mempraktikkan pelaksanaan jual beli,
4.4 Mensimulasikan pelaksanaan qirodl
4.5 Mensimulasikan tatacara menghidari riba
|
1.2.1 Menunjukan penghayatan terhadap ketentuan jual beli dan qiradl.
1.3.1 Menunjukan penghargaan terhadap larangan riba dalam jual beli.
2.2.1 Terbiasa mengamalkan ketentuan jual beli dan qiradl dalam kehidupan sehari-hari.
2.3.1 Terbiasa menghindari praktik riba dalam kehidupan sehari-hari.
3.4.1 Menyebutkan pengertian Jual beli
3.4.2 Menyebutkan ketentuan jual beli
3.4.3 Menyebutkan macam-macam jual beli
3.5.1 Menyebutkan pengertian Qirad
3.5.2 Menyebutkan ketentuan qirad
3.6.1 Menyebutkan pengertian Riba
3.6.2 Menjelaskan macam-macam Riba
4.3.1 Mempraktikan jual beli yang benar
4.4.1 Memperagakan tata cara qirad yang benar
4.5.1 Memperagakan tata cara menghindari praktik riba
| ||||||
Semester 2
| ||||||||
3
|
1.1 Menghayati ketentuan pinjam meminjam
1.2 Menghayati nilai-nilai utang piutang
1.3 Menghayati ketentuan gadai
2.1 Mengamalkan ketentuan pinjam meminjam, utang piutang dan gadai
2.2 Membiasakan diri memberikan upah sesuai ketentuan
3.1 Memahami ketentuan pinjam meminjam
3.2 Memahami ketentuan utang piutang
3.3 Menganalisis ketentuan gadai
3.4 Menjelaskan ketentuan upah
4.1 Mempraktikkan tata cara pelaksanaan utang piutang
4.2 Mensimulasikan tata cara gadai
4.3 Mensimulasikan tata cara pelaksanaan pemberian upah
|
1.1.1 Menunjukan penghayatan terhdapa ketentuan pinjam meminjam
1.2.1 Menunjukan penghayatan terhadap nilai-nilai utang piutang.
1.3.1 Menunjukan penghayatan terhadap ketentuan gadai.
2.1.1 Terbiasa mengamalkan ketentuan pinjam meminjam utang piutang dan gadai dalam kehidupan sehari-hari.
2.2.1 Terbiasa memberikan upah sesuai dengan ketentuan.
3.1.1 Menyebutkan pengetian pinjam-meminjam
3.1.2 Menyebutkan dalil pinjam-meminjam
3.1.3 Menyebutkan kewajiban pinjam-meminjam
3.2.1 Menjelaskan ketentuan utang-piutang
3.3.1 Menjelaskan ketentuan gadai dan borg
3.4.1 Menjelaskan ketentuan upah
4.1.1 Mendemonstrasikan tata cara pelaksanaan pinjam-meminjam
4.1.2 Mendemonstrasikan tata cara utang piutang.
4.2.1 Mendemonstrasikan tata cara gadai dan borg.
4.3.1 Mendemontrasikan tata cara upah mengupah
| ||||||
4
|
1.4 Meyakini setiap orang akan mati
1.5 Menghargai nilai keadilan dalam waris
2.3 Menghayati pelajaran penting bertakziah
2.4 Membiasakan menegakan ketentuan waris
3.5 Memahami ketentuan pengurusan jenazah, (memandikan, mengkafani, menshalati, menguburkan) ta’ziyah dan ziarah kubur
3.6 Memahami ketentuan waris
4.4 Mendemonstrasikan tata cara memandikan dan mengkafani jenazah
4.5 Mendemonstrasikan kaifiah shalat jenazah
|
1.4.1 Menunjukan keyakinan bahwa setiap orang akan mati.
1.5.1 Menunjukan penghargaan terhadap nilai keadilan dalam waris.
2.3.1 Menunjukan penghayatan terhadap pelajaran penting bertakziah.
2.4.1 Menunjukan kebiasaan menegakan ketentuan waris dalam kehidupan sehari-hari.
3.5.1 Menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban janazah yang belum terselesaikan
3.5.2 Menjelaskan kewajiban anak (ahli waris) terhadap orang tua setelah meningal dunia
3.5.3 Menjelaskan tata cara ta’ziyah, ziarah
3.5.4 Menunjukkan contoh perawatan jenazah.
3.5.5 Menjelaskan pengertian dan hukum waris
3.6.1 Menjelaskan dasar hukum waris
3.6.2 Menjelaskan macam-macam hak yang harus dikeluarkan sebelum pembagian harta waris
4.4.1 Mendemonstrasikan memandikan dan mengkafani jenazah.
4.5.1 Memperagakan shalat jenazah dengan benar.
|
Pacet, ......................................................
Mengetahui :
Kepala MTs. Tauhidul Afkar Guru Mata Pelajaran
Ai Maskuroh, SE. Popi Syapi’ah, S.Pd.I
NUPTK. NUPTK. 396075665830042
Tidak ada komentar:
Posting Komentar