DRnavbar

More

Senin, 07 Juni 2010

Ringkasan Materi Geografi SMA Kelas 11

BAB 3 : SUMBER DAYA ALAM
I. SUMBER DAYA ALAM
1. Pengertian. Sumber daya alam adalah semua yang ada di alam, baik berupa makhluk hidup maupun benda mati, yang terdapat di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
2. Cara pemanfaatan.
– Dapat langsung dimanfaatkan seperti sinar matahari, udara, dan air bersih
– Tidak dapat langsung dimanfaatkan tetapi perlu pengolahan terlebih dahulu seperti nasi, kapas dibuat benang dsb.

3. Berdasarkan Letak.
– SDA yang berada di atas permukaan bumi seperti udara, cahaya matahari, dan ruang angkasa.
– SDA yang berada di permukaan bumi seperti tanah, air dan hutan
– SDA yang berada di bawah permukaan bumi meliputi ragam barang tambang dan mineral seperti minyak bumi, batu bara, emas, timah, dan bijih besi.
4. Berdasarkan jumlahnya.
– SDA ada yang melimpah, ada pula yang sedikit dan terbatas.
– SDA yang terdapat disemua daerah seperti sinar matahari, dan ada yang berada di daerah-daerah tertentu seperti emas, perak, batu bara, dan minyak bumi.
5. Berdasarkan prosesnya.
– SDA diproses secara alamiah dan membutuhkan waktu jutaan tahun, seperti minyak bumi, batu bara, dan emas.
– SDA diproses secara buatan dan membutuhkan waktu yang relatif singkat, seperti perkebunan, pertanian, dan peternakan.
6. Menurut proses terbentuknya.
– Sumber daya fisik yang terbentuk oleh proses alamiah.
– Sumber daya biotik yang dapat tumbuh dan berkembang biak seperti tumbuhan dan hewan.
7. Menurut Sifat Pengolahan
– SDA yang tidak dapat diperbaharui.
– SDA yang dapat diperbaharui.
– SDA yang selalu tersedia
7.1 SDA yang tidak dapat diperbaharui
– SDA yang tidak dapat diperbaharui umumnya tidak dapat diciptakan atau direkayasa
– Jenisnya berupa SDA abiotik seperti mineral dan bahan tambang
– Sebelum dimulai proses penambangan, dilakukan penelitian atau penyelidikan disebut eksplorasi. Setelah terbukti ada, dan memenuhi syarat untuk digali, maka dimulai usaha penggalian disebut eksploitasi.
7.1 SDA yang dapat diperbaharui
– SDA yang dapat diperbaharui jika sudah terpakai masih dapat diusahakan kembali untuk diperbanyak dan ditingkatkan jumlahnya.
– SDA yang dapat diperbaharui berasal dari tumbuhan (SDA nabati) dan ada juga yang berasal dari hewan (SDA hewani).
– SDA ini tidak akan habis kecuali lingkungan pendukungnya rusak.
– Untuk menjaga kelangsungannya, maka kita harus memelihara lingkungan sebagai tempat hidup sumber daya alam biotik.
7.1 SDA yang selalu tersedia
– SDA yang selalu tersedia dan merupakan faktor penting bagi kelangsungan hidup organisme adalah udara dan sinar matahari.
– Manfaat udara untuk bernafas, pembangkit listrik tenaga angin, penghantar gelombang radio untuk telekomukasi.
– Manfaat sinar matahari selain sumber utama kehidupan, tetapi dapat juga diolah menjadi listrik tenaga surya.
8. Menurut ke-ekonomisannya
– SDA Ekonomis yang dapat diperjual-belikan dan menghasilkan keuntungan seperti galian pasir, batu, gamping, dsb.
– SDA non ekonomis, penggunaannya tidak diperlukan biaya seperti menghirup udara dan mendapat sinar matahari.

II. PERSEBARAN SUMBER DAYA ALAM
1. Persebaran SDA yang tidak dapat diperbaharui
(a) Minyak bumi. Adapun proses pembentukannya adalah:
– Proses pengendapan batuan induk pembentuk minyak (source rock).
– Proses pematangan batuan induk (maturity). Batuan mengendap (sediment)  mengalami pemadatan (kompaksi)  pembatuan (litifikasi) dan pematangan (maturity)
– Proses migrasi minyak bumi dari batuan induk ke batuan sarang (reservoir).
– Proses pemerangkapan (trapping).
Potensi minyak bumi di Indonesia terdapat di 60 cekungan tersier di wilayah barat dan timur yang dibatasi oleh garis isobat. Isobat adalah garis-garis pada peta yang menghubungkan tempat-tempat yang memiliki kedalaman laut yang sama.
Cekungan tersier di wilayah barat, antara lain tersebar di sekitar Pulau Sumatra, Kalimantan dan Jawa.
 Cekungan di Sumatra merupakan cekungan minyak terbesar di Indonesia.
(1) Cekungan Sumatra Bagian Utara, Unit Pengolahan 1 Kilang Minyak Panggakalan Brandan (Sumut).
(2) Cekungan Sumatra Bagian Tengah, Unit Pengolahan II Kilang Minyak Dumai (Riau).
(3) Cekungan Sumatra Bagian Selatan,
 Cekungan di Kalimantan:
(1) Cekungan Ketungau dan Melawi
(2) Cekungan Kalimantan Timur, Balikpapan sejak 1894
(3) Cekungan Barito (Kalsel), UP V Balikpapan
 Cekungan di Jawa:
(1) Provinsi Jawa Barat, Ngimbang, Cekungan Sunda, Mundu, Indramayu, Rangkas, Jatibarang, dan Jatirangon. UP IV Balongan Cilacap (Jateng)
(2) Provinsi Jawa Tengah, Cepu (Blora)
(3) Provinsi Jawa Timur, Sungai Brantas, Bawean, lepas pantai Madura dan Sampang.
Cekungan tersier di wilayah timur, terdapat di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
(1) Cekungan di Sulawesi, Sulawesi Selatan di lepas pantai Sabaru, Sulawesi Tenggara di Wowoni, dan Buton.
(2) Cekungan Nusa Tenggara di Laut Sawu (NTT) dan Maluku di pulau seram, pusatnya di Bula pulau Buru.
(3) Cekungan Papua terdapat di tiga wilayah Salawati, Misool, dan Bintuni.
(b) Gas bumi
(c) Batu bara
(d) Tenaga Panas Bumi
(e) Sumber Daya Mineral
(1) Timah Putih
(2) Nikel
(3) Bauksit
(4) Emas dan Perak
(5) Tembaga
(6) Intan
2. Persebaran SDA yang dapat diperbaharui
(a) Pertanian. Pengelolaannya dengan bersawah, berladang, bertegal, dan berkebun.
 Usaha persawahan diantaranya: sawah irigasi, sawah pasang surut di daerah muara sungai, sawah tadah hujan yang perairannya tergantung pada air hujan.
 Ladang adalah mengolah lahan dengan cara membuka hutan atau semak belukar
 Tegalan adalah usaha pertanian pada lahan kering.
(b) Perkebunan.
 Perkebunan rakyat. ciri-cirimya adalah lahan relatif sempit, modal relatif sedikit, peralatan sederhana, pengelolaan sederhana, dan tenaga kerja sedikit.
 Perkebunan besar. Ciri-cirinya adalah lahan luas, modal besar, pengelolaan intensif, produktivitasnya tinggi dan dipersiapkan untuk ekspor.
 Jenis tanaman perkebunan diantaranya : Karet, kopi, teh, tembakau, kelapa (asal karibia), lada (di Bangka dan Lampung), cengkih (asli Indonesia), pala (asli Indonesia), kapuk (di Jawa Tengah).
(c) Kehutanan.
 Hutan kayu
 Hutan rotan
 Hutan bambu
 Hutan damar
(d) Peternakan.
 Peternakan unggas, seperti bebek, burung puyuh
(e) Perikanan, jenis-jenisnya adalah:
 Perikanan rakyat
 Perikanan industri
 Perikanan laut
 Perikanan darat
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
– Pengelolaan sumber daya alam dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk memelihara atau memeperbaiki mutu sumber daya agar kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
– Tujuan pengelolaan sumber daya alam adalah:
 Menyelaraskan hubungan manusia dengan lingkungan hidup
 Memanfaatkan sumber daya alam secara bijak dan terkendali
 Membentuk manusia Indonesia yang mencintai dan berperan sebagai pembina lingkungan hidup
 Menjamin kesinambungan pembangunan berwawasan lingkungan
 Melindungi negara dari pengaruh luar yang bisa merusak dan mencemari lingkungan.
– Prinsip penggunaan sumber daya:
 Hemat
 Barang-barang teknologi tinggi diciptakan untuk mengurangi penggunaan bahan mineral.
 Mencari alternatif pengganti BBM.
4. Pemanfaatan Sumber Daya Berdasarkan Prinsip Ekoefisiensi
– Ekoefisiensi adalah menajemen bisnis yang memadukan efisiensi ekonomi dan efisiensi lingkungan hidup
– Agama dan negara telah menyarankan hidup sederhana.

BAB 4 : Lingkungan Hidup dan Pembangungan Berkelanjutan

I. Lingkungan Hidup
1. Pengertian lingkungan hidup
Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Sumber 1: http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan_hidup
2. Secara umum lingkungan dalam konteks ekologi dibedakan atas dua bagian, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik.
1. Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup, mulai dari mikroorganisme, sampai dengan tumbuhan dan hewan, termasuk di dalamnya manusia.
2. Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain batuan, tanah, mineral, dan udara.
3. Lingkungan hidup dalam ekologi manusia dibedakan atas tiga kelompok, yaitu:
1. Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah.
2. Lingkungan sosial adalah manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai makhluk sosial
3. Lingkungan budaya merupakan hasil aktivitas manusia baik rasa, karsa maupun karya.
 Yang dimaksud dengan ekologi manusia adalah cabang ilmu ekologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya.
4. Kualitas lingkungan hidup merupakan suatu suasana yang membuat setiap makhluk hidup merasa kondusif dalam lingkungan tersebut.
5. Kualitas lingkungan hidup dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu:
– Lingkungan biofisik adalah lingkungan abiotik dan biotik yang berhubungan secara simbiosis
– Lingkungan sosial-ekonomi adalah manusia baik secara individu maupun kelompok.
– Lingkungan budaya adalah materi (benda) atau nonmateri yang dihasilkan oleh manusia.
II. Keterbatasa Ekologis
1. Ekologi adalah ilmu pengetahuan mengenai hubungan timbal balik yang dinamis antara makhluk hidup dan rumah tangga atau lingkungannya.
2. Ekosistem adalah tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan yang saling memengaruhi.
3. Daya dukung adalah kemapuan alami ekosistem untuk melanjutkan kehidupan dan pertumbuhan. Daya dukung apabila mendapat masukan berupa ilmu pengetahuan dan teknologi maka terciptalah daya tampung.
4. yang dimaksud keterbatasa ekologis adalah keterbatasan daya dukung dalam menyokong kehidupan dengan populasi yang terus tumbuh. Sehingga sokongan lingkungan terhadap kehidupan tidak boleh dipaksakan, karena akan menyebabkan ketidak-seimbangan dan akhirnya menyebabkan kehancuran lingkunga.
5. Upaya mengatasi keterbatasan ekologis antara lain:
(1) Menjaga kelestarian lingkungan yang masih tersisa;
(2) Menghemat sumber daya alam melalui teknologi dan hemat energi; dan
(3) Perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan.
III. Interaksi Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
1. Unsur atau komponen lingkungan hidup pada dasarnya terdiri atas tiga hal, yaitu:
 lingkungan fisik seperti tanah , batuan dan iklim.
 komponen biologi seperti tumbuhan, hewan dan jasad renik, dan
 sumber daya manusia dan sumber daya buatan.
2.
Wilayah yang perlu dikonservasi antara lain darah resapan air, daerah rawan erosi, lahan longsor, lahan potensial dan lahan subur, hutan mangrove, serat habitat hewan dan tumbuhan langka.
Dalam konservasi sumber daya alam hayati, pemerintah Indonesia menetapkan suatu wilayah untuk dijadikan cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, dan taman hutan raya. Daerah yang dijadikan kawasan konservasi ini tersebar di seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar